Sejumlah warga menyebut aktivitas yang diduga sebagai praktik penjualan obat keras tanpa izin itu telah berlangsung cukup lama. Mereka mengaku khawatir karena obat-obatan tersebut diduga dengan mudah diperoleh oleh kalangan remaja, sehingga dikhawatirkan memicu penyalahgunaan, meningkatnya angka kriminalitas, hingga rusaknya masa depan generasi muda.
"Sudah lama warga mengeluhkan aktivitas itu. Kami ingin aparat benar-benar turun ke lapangan, jangan sampai dibiarkan terus," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Menurut warga, apabila dugaan tersebut benar dan tidak segera ditindak, peredaran obat keras ilegal dikhawatirkan semakin meluas dan sulit dikendalikan. Mereka berharap aparat kepolisian bersama instansi terkait melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap jaringan distribusi maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dalam upaya penelusuran informasi di lapangan, tim media memperoleh keterangan dari sejumlah sumber yang menyebut adanya seseorang berinisial **"E"** yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan (korlap). Informasi tersebut masih berupa keterangan dari narasumber dan **belum dapat diverifikasi secara independen**.
Saat mencoba menelusuri identitas maupun peran inisial E, tim media diarahkan untuk menghubungi seseorang berinisial **"J"**. Melalui percakapan WhatsApp, J menyampaikan bahwa dirinya hanyalah orang lapangan.
> "Saya hanya orang lapangan, Pak," tulis J dalam pesan WhatsApp kepada tim media.
Dalam percakapan tersebut, J juga mengaku memperoleh informasi bahwa sebelumnya pernah ada anggota yang menjaga lokasi tersebut, namun menurut keterangannya saat ini sudah tidak ada lagi.
> "Memang sebelumnya ada anggota yang menjaga lapak itu, sekarang sudah tidak ada. Paling ada anggota yang mampir minta uang bensin sama rokok saja," ungkap J dalam pesan tersebut.
Pernyataan J tersebut **merupakan klaim dari narasumber** dan **belum dapat dipastikan kebenarannya**. Media ini tidak dapat memverifikasi apakah yang dimaksud "anggota" merujuk pada institusi tertentu atau individu tertentu. Oleh karena itu, informasi tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan resmi oleh aparat yang berwenang.
Munculnya berbagai informasi tersebut justru mempertegas pentingnya penyelidikan yang profesional, transparan, dan menyeluruh. Apabila benar terdapat pihak-pihak yang mengoordinasikan aktivitas penjualan obat keras ilegal, maka aparat penegak hukum diharapkan mampu mengungkap seluruh rantai distribusinya, bukan hanya menindak pelaku di tingkat bawah.
Warga berharap pemberantasan tidak berhenti pada penangkapan penjual, tetapi juga menyasar pemasok, pengendali, maupun pihak lain yang terbukti memberikan perlindungan atau memfasilitasi praktik melawan hukum, apabila memang ditemukan bukti yang cukup.
Selain penegakan hukum, masyarakat meminta pengawasan terhadap distribusi obat keras golongan G diperketat agar tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak. Mereka juga berharap patroli kepolisian di kawasan Jalan Syekh Quro ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan lingkungan.
Peredaran obat keras tanpa izin bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan generasi muda. Penyalahgunaan Tramadol dan Eximer telah lama menjadi perhatian berbagai pihak karena berpotensi menimbulkan ketergantungan serta dampak kesehatan dan sosial yang serius.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Karawang, aparat kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi terkait dapat bersinergi melakukan langkah-langkah nyata dalam memberantas dugaan peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, **belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait** mengenai keluhan warga dan informasi yang diperoleh media dari lapangan. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi, tanggapan, maupun penjelasan dari seluruh pihak yang disebut apabila memberikan keterangan resmi, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Redaksi


0 Komentar